Rabu, 30 November 2011

Etika Dalam Akuntansi Keuangan Dan Manajemen

Peran etika dalam akuntansi adalah pedoman bagi akuntan untuk mengikuti aturan-aturan tertentu untuk melakukan pekerjaan akuntansi dengan cara yang adil. Ini hanya untuk memfasilitasi kepercayaan publik dalam akuntansi mereka.
Akuntansi keuangan untuk keperluan manajemen puncak dan pihak luar organisasi. Produknya: laporan keuangan. Produk-produk yang sudah dilakuakn
Akuntansi manajmen merupakan tipe akuntasi yang mengolah infromasi keuangan yang terutama untuk memenuhi keperluan manajmeen dalam melaksanakan fungsi perencanaan dan pengendalian organisasi.
Standar Etik Untuk Akuntan Manajemen. (Standars of Ethical Conduct for Management Accountants).
►Kompetensi (Competence)
Auditor harus menjaga kemampuan dan pengetahuan profesional mereka pada tingkatan yang cukup tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya.
Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1. Mempertahankan tingkat yang memadai kompetensi profesional dengan pengembangan pengetahuan dan keterampilan,
2. Melakukan tugas mereka sesuai dengan hukum yang berlaku, peraturan, standar profesional dan standar teknis,
3. Membuat laporan yang jelas dan komprehensif untuk memperloleh informasi yang relevan dan dapat diandalkan.
► Kerahasiaan (Confidentiality)
Auditor harus dapat menghormati dan menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh dari pekerjaan dan hubungan profesionalnya.
Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1. Merahasiakan informasi yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali bila diizinkan oleh yang berwenang atau diperlukan secara hukum.
2. Berdasarkan sub ordinat informasi mengenai kerahasiaan informasi adalah sebagai bagian dari pekerjaan mereka untuk memantau dan mempertahankan suatu kerahasiaan informasi.
3. Tidak menggunakan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan untuk mendapatkan keuntungan ilegal atau tidak etis melalui pihak ketiga.
► Kejujuran (Integrity)
Auditor harus jujur dan bersikap adil serta dapat dipercaya dalam hubungan profesionalnya.
Tanggung jawab akuntan manajemen :
1. Menghindari konflik kepentingan yang tersirat maupun tersurat.
2. Menahan diri dan tidak terlibat dalam segala aktivitas yang dapat menghambat kemampuan.
3. Menolak hadiah, permintaan, keramahan atau bantuan yang akan mempengaruhi segala macam tindakan dalam pekerjaan.
4. Mengetahui dan mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas.
5. Mengkomunikasikan informasi yang baik maupun tidak baik
6. Menghindari diri dalam keikutsertaan atau membantu kegiatan yang akan mencemarkan nama baik profesi.
► Obyektivitas Akuntan Manajemen (Objectivity of Management Accountant)
Auditor tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain.
Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1. Mengkomunikasikan informasi secara adil dan obyektif.
2. Sepenuhnya mengungkapkan semua informasi yang relevan yang dapat diharapkan untuk menghasilkan suatu pemahaman dari penggunaan laporan, pengamatan dan rekomendasi yang disampaikan.

WHISTLE BLOWING
Merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kekurangan yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain, berkaitan dengan kecurangan yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain.
Whistle bowing dibedakan menjadi 2 yaitu :
1. Whistle blowing internal
Terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya
2. Whistle blowing eksternal
Terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan masyarakat.

CREATIVE ACCOUNTING
Semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999).
Creative accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode yang lain). Watt dan Zimmerman (1986), menjelaskan bahwa manajer dalam bereaksi terhadap pelaporan keuangan digolongkan menjadi 3 buah hipotesis :
1. Bonus Plan Hyphotesis
Perilaku dari seorang manajer sering kali dipengaruhi dengan pola bonus atas laba yang dihasilkan. Tindakan yang memacu para manajer untuk mealkaukan creative accounting, seringkali dipengaruhi oleh pembagian besaran bonus yang tergantung dengan laba yang akan dihasilkan. Pemilik perusahaan umumnya menetapkan batas bawah, sebagai batas terendah untuk mendapatkan bonus. Dengan teknik seperti ini, para manajer akan berusaha menaikkan laba menuju batas minimal ini. Jika sang pemilik juga menetapkan bats atas atas laba yang dihasilkan, maka manajer akan berusaha mengurangi laba sampai batas atas dan mentransfer data tersebut pada periode yang akan dating. Perilaku ini dilakukan karena jika laba melewati batas atas tersebut, manajer tidak akan mendapatkan bonus lagi.
2. Debt Convenant Hyphotesis
Merupakan sebuah praktek akuntansi mengenai bagaimana manajer menyikasi perjanjian hutang. Sikap yang diambil oleh manjer atas adanya pelanggaran atas perjanjian hutang yang jatuh tempo, akan berupaya menghindarinya degan memilih kebijakan-kebijakan akuntansi yang menguntungkan dirinya.
3. Political Cost Hyphotesis
Sebuah tindakan yang bertujuan untuk menampilkan laba perusahan lebih rendah lewat proses akuntansi. Tindakkan ini dipengaruhi oleh jika laba meningkat, maka para karyawan akan melihat kenaikan aba tersebut sebagai acuan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kenaikan gaji. Pemerintah pun melihat pola kenaikan ini sebagai objek pajak yang akan ditagih.
Di dalam creative accounting ada pendapat yang mengatakan creative accounting di bagi dua jenis, yaitu yang legal dan illegal. Maksud dari legal di sini adalah yang sesuai dengan perundang-undangan atau sesuai peraturan yang berlaku, sedangkan yang illegal adalah yang menyalahi peraturan atau perundang-undangan ayang berlaku.

Contoh kasus (Legal) :
Perusahaan PT. ABC lebih menggunakan metode FIFO dalam metode arus persediaannya. Karena dari sisi FIFO akan menghasilkan profit lebih besar dibandingkan LIFO, atau Average. Hal ini dilakukan karenaAsumsi Inflasi Besar. FIFO dapat dianggap sebagai sebuah pendekatanyang logis dan realistis terhadap arus biaya ketika penggunaan metodeidentifikasi khusus tidak memungkinkan atau tidak praktis.
FIFO mengasumsikan bahwa arus biaya yang mendekati parallel dengan arus fisik yang terjual. Beban dikenakan pada biaya yang dinilai melekat pada barang Jika perusahaan dengan tingkat persediaan yang tinggi sedang mengalami kenaikan biaya persediaan yang signifikan, dan kemungkinan tidak akan mengalamipenurunan persediaan di masa depen, maka LIFO memberikan keuntungan arus kas yang substansial dalam hal penundaan pajak.
Ini adalah alasan utama dari penerapan LIFO oleh kebanyakan perusahaan. Bagi banyak perusahaan dengan tingkat persediaany ang kecil atau dengan biaya persediaan yang datar atau menurun, maka LIFO hanyamemberikan keuntungan kecil dari pajak. Perusahaan seperti ini memilih untuk tidak menggunakan LIFO.

Contoh 2 : (Kreativitas dalam hal Profitabilias)
PT. ABC lebih memilih Metode Depresiasi Saldo menurun dibandingkan Garis Lurus dalam melakukan penyusutan peralatan kantornya.

FRAUD ( Kecurangan )
Secara umum fraud merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya yang secara langsung merugikan pihak lain. Orang awam seringkali mengasumsikan secara sempit bahwa fraud sebagai tindak pidana atau perbuatan korupsi.

FRAUD AUDITING ( Kecurangan Audit )
Upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
Contoh Kasus : Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO). Penelitian COSO menelaah hampir 350 kasus dugaan kecurangan pelaporan keuangan oleh perusahaan-perusahaan publik di Amerika Serikat yang diselidiki oleh SEC.
Diantaranya adalah :
1. Kecurangan keuangan memengaruhi perusahaan dari semua ukuran, dengan median perusahaan memiliki aktiva dan pendapatan hanya di bawah $100juta.
2. Berita mengenai investigasi SEC atau Departemen Kehakiman mengakibatkan penurunan tidak normal harga saham rata-rata 7,3 persen.
3. Dua puluh enam persen dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kecurangan mengganti auditor selama periode yang diteliti dibandingkan dengan hanya 12 persen dari perusahaan-perusahaan yang tidak terlibat.

Jumat, 04 November 2011

TUGAS 1 Softskill

Nama               : Deasy Meiwulandari
Kelas               : 4 EB 13
NPM               : 20208307
Referensi         : www.google.com
Link                             : - http://insidewinme.blogspot.com/2007/12/kasus-etika-bisnis-perusahaan.html
Kasus – kasus tentang etika profesi akuntansi
Kasus Dugaan Penggelapan Pajak
1.    Penggelapan Pajak Gayus Tambunan
Gayus Tambunan adalah seorang PNS pada Direktorat Keberatan dan Banding Dirjen Pajak yang tiba-tiba menjadi terkenal karena karena memiliki dana sejumlah Rp 25 Miliar pada Bank Panin, Jakarta. Sebagai seorang PNS dan hanya staf biasa sangatlah kecil kemungkinan untuk Gayus memiliki dana sebesar itu. Penanganan kasus Gayus sendiri bermula ketika PPATK menemukan adanya transaksi mencurigakan pada rekening Gayus T Tambunan. PPATK pun meminta Polri menelusurinya.
Tanggal 7 Oktober 2009 penyidik Bareskrim Mabes Polri menetapkan Gayus sebagai tersangka dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus money laundring, tindak pidana korupsi dan penggelapan pajak. Empat orang jaksa yang ditunjuk oleh Kejagung untuk mengikuti perkembangan penyidikan tersebut adalah Cirus Sinaga, Fadil Regan, Eka Kurnia dan Ika Syafitri.

2.    Dugaan Penggelapan Pajak pada IM3
Dengan cara memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai ( SPT Masa PPN) ke kantor pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002. Jika pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran, dapat direstitusi atau ditarik kembali. Karena itu, IM3 melakukan restitusi sebesar Rp 65,7 miliar. 750 penanam modal asing (PMA) terindikasi tidak membayar pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun terakhir secara berturut-turut. Dalam kasus ini terungkap bahwa pihak manajemen berkonspirasi dengan para pejabat tinggi negara dan otoritas terkait dalam melakukan penipuan akuntansi.
Manajemen juga melakukan konspirasi dengan auditor dari kantor akuntan publik dalam melakukan manipulasi laba yang menguntungkan dirinya dan korporasi, sehingga merugikan banyak pihak dan pemerintah. Kemungkinan telah terjadi mekanisme penyuapan (bribery) dalam kasus tersebut. Pihak pemerintah dan DPR perlu segera membentuk tim auditor independen yang kompeten dan kredibel untuk melakukan audit investigatif atau audit forensik untuk membedah laporan keuangan dari 750 PMA yang tidak membayar pajak. Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti tidak memenuhi kewajiban ekonomi, hukum, dan sosialnya bisa dicabut izin operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang.
3.    Dugaan Penggelapan Pajak oleh Perusahaan Bakrie Group
Dugaan penggelapan pajak PT Bumi Resources Tbk, termasuk anak usahanya PT Arutmin Indonesia, dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebesar Rp2,1 triliun pada tahun 2007 itu tengah diproses oleh Polda Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Bedanya, untuk dugaan penggelapan pajak KPC tengah disidik Polda Kaltim. Lalu Polda Kalsel menyelidiki dugaan penggelapan pajak Arutmin. 
Koordinator Monitoring dan Analisa Anggaran ICW, Firdaus Ilyas mengatakan pembengkakan utang perusahaan tambang milik Aburizal Bakrie itu didapat setelah ICW menelaah data-data primer seperti laporan keuangan perusahaan, prospektus, laporan pada pemegang saham, data produksi serta penjualan batu bara perseroan. Data itu juga kami dapat dari hasil audit BPK. Lalu, setelah sejumlah dokumen tersebut diteliti, ditemukan dua kenakalan yang dilakukan perseroan. Pertama, ditemukan kekurangan setoran Dana Hasil Penjualan Batubara (DHPB) pada 2003-2008, mencapai AS$143,189 juta. “Tetapi, angka itu belum disesuaikan dengan laporan keuangan persero 2008 yaitu AS$608,178 juta.
Kedua, emiten berkode saham BUMI itu kurang membayar royalti periode 2003-2008 yang jumlahnya mencapai AS$477,299 juta. Alhasil, total kewajiban Bumi pada negara mencapai AS$1,228 miliar. Apabila menggunakan kurs Rp9.300, maka kewajiban BUMI mencapai Rp11,426 triliun.
Etika adalah suatu ilmu bukan ajaran. Yang mengatakan bagaimana manusia harus hidup adalah ajaran moral. Sedangkan yang dimaksudkan dengan ajaran moral adalah ajaran-ajaran, pedoman agama peraturan-peraturan, ketetapan baik lisan maupun tulisan, tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar dia menjadi manusia yang baik. Dari generasi ke generasi masyarakat semakin merasakan perlunya etika, terutama pada tahun-tahun terakhir ini dimana perilaku manusia cenderung menjadi brutal, baik secara sistemik maupun individual, baik dalam lingkungan pemerintahan, politisi, bisnis maupun masyarakat umum.
            Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan. Kredit macet, manipulasi laporan keuangan, penggelapan pajak, penggelapan dana sudah menjadi borok – borok yang ada di Indonesia.
Salah satu dari kasus diatas, saya membahas mengenai penggelapan pajak yang ada di Indonesia. Pajak adalah beban bagi perusahaan, sehingga wajar jika tidak satupun perusahaan (wajib pajak) yang dengan senang hati dan suka rela membayar pajak. Karena pajak adalah iuran yang sifatnya dipaksakan, maka negara juga tidak membutuhkan ‘kerelaan wajib pajak’.
            Dengan adanya dugaan skandal penggelapan pajak yang cukup besar, maka dari sini kita bisa melihat bahwa emiten tidak memberikan informasi yang benar mengenai berapa besar yang belum dibayarkan kepada negara. Terlihat dengan jelas bahwa prinsip tersebut belum mendapatkan komitmen yang tegas dari Bapepam, sehingga muncul peluang untuk diselewengkan oleh emiten. Misalnya, upaya merekayasa laporan financial melalui akuntan publik khususnya masalah pajak. Untuk yaitu perlu dibuat aturan yang tegas mengenai aturan main dalam pembuatan laporan keuangan oleh akuntan dalam bidang go public.
Kasus-kasus tersebut menjadi salah satu penghambat dalam pemulihan ekonomi yang terjadi di Indonesia saat ini. Hal fundamental yang sering terlupakan dalam upaya penguatan kembali ekonomi kita yaitu kejujuran dan transparansi yang diikat oleh elemen kepercayaan (trust). Upaya penegakan hukum yang adil dan beribawa mutlak diperlukan dalam menyelesaikan kasus dugaan penggelapan pajak ini, karena nantinya public akan mengetahui bagaimana kisah yang sebenarnya dari kasus ini dan public juga mengetahui bagaimana proses penegakan hukum dibidang pasar modal itu sendiri. Penyelesaian kasus ini harus dijauhkan dari ketegangan politik yang ada. Bapepam yang merupakan pengawas pasar modal mempunyai peranan penting dalam menjaga keterbukaan informasi dalam rangka transparansi dan perlindungan investor minoritas. Bapepam harus menjaga serta meningkatkan fungsi pengawasan secara efektif dan efisien. Bersama dengan pemerintah, Bapepam perlu mengembangkan instrumen pasar modal, seperti opsi saham guna meningkatkan efisiensi pasar.  Di samping itu, Bapepam dapat memberikan masukan guna mempercepat regulasi pajak yang berpihak pada perusahaan terbuka. Yang tidak kalah pentingnya adalah Bapepam perlu mendukung kesinambungan pendidikan bagi investor ritel maupun institusi lokal. Serta lebih ketat dalam mengawasi perusahaan-perusahaan yang tidak menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance.




Rabu, 11 Mei 2011

Making an enquiry and booking accommodation

Dear Sir,
I would like to reserve a large room as there are 30 people attending the
conference for the nights of august 18th to the 26th.
The rooms it must have electric sockets for an overhead projector and a screen.
I would like to have confirmation that there will be buffet facilities.
could you please confirm that there is an elevator to go to my room because I
was having trouble through the stairs.
Your, faithfully

Active and Passive Voice

1. Active : You have not pay bills.
Passive : Your bill has not been paid.

2. Active : I will pick up him at 07.00 hrs.
Passive : He will be picked up at 07.00 hrs.

3. Active : The board did not show a direct interest.
Passive : No immediate interest was shown by the board.

4. Active : We cannot find any record of this account.
Passive : No record of an account that can be our found.

5. Active : We will have to make cuts in wages nd shorten vacation.
Passive : Salary cuts will have to be made and holidays shortened.

6. Active : We have made a mistake and incurred a loss.
Passive : A mistake was made and the losses experienced by our.

7. Active : You have an account limited to £187. We have made arrangement to
forward a statement so that you can be checked for proper position.
Passive : Your account has been overdrawn to the extent of £187. Arrangements
have been made to have a statement forwarded to you so that your exact position
can be checked.

Rabu, 23 Februari 2011

Enquired Letter

PT. Perkasa Muda Agung
Jl. Kahuripan No. 3, Telp.531226
DENPASAR
 
                                                                                              Brisbane, March 19, 1996

   
Dear.
PT. Sanjaya BATIK
Jl. Lieutenant Basuki 81
SOLO
                                                                             
Subject: Request for Quote

Sincerely,
I got the information from one of our relationship, that PT. Sanjaya Batik in addition to trade batik materials are also on souvenir items brass.


Relative to the above, we want to establish cooperation to complement our collection of stores that have been serving the middlemen who come from areas around the island of Bali.

For that we have sent samples or brochures about the collection of souvenir items brass that is in place you and please include the amount of the purchase follows the lowest payment terms.

 Upon you for your attention we give our many thanks.

                                                                                                           Sincerely,
                                                                                                           PT. PERKASA MUDA AGUNG


                                                                                                           Permana Subagio
                                                                                                              Leadership



  

Rabu, 05 Januari 2011

Modal Auxiliaries

Modal Auxiliaries
These auxiliaries add to the verb a special semantic component such as ability, obligation, possibility. Some of the modal auxiliaries express the same kinds of semantic coloring as verbs in the subjunctive mood (note the relationship between modal and  mood).
Modal auxiliaries generally have no-s suffix for third person, and no infinitive or participial form. They have two formal tenses, the present and the past, which are used with the simple form of the lexical verb (may offer, might offer), the progessive form (may or might be offering), the perfect form (may or might have offered)

Example :

a. Can and May
- Can I borrow your car?
- May John come to the movies with us?

b. Should and Ought To
- You should do your homework every day
- She ought to eat less if she wants to lose weight

c. Must and Have To
- I must save some money every week
- This is an execellent book. You have to read it

Banking

HISTORY
Banking in the modern sense of the word can be traced to medieval and early Renaissance Italy, to the rich cities in the north like Florence, Venice and Genoa. The Bardi and Peruzzi families dominated banking in 14th century Florence, establishing branches in many other parts of Europe. Perhaps the most famous Italian bank was the Medici bank, set up by Giovanni Medici in 1397. The earliest known state deposit bank, Banco di San Giorgio (Bank of St. George), was founded in 1407 at Genoa, Italy.
Banks can be traced back to ancient times even before money when temples were used to store commodities. During the 3rd century AD, banks in Persia and other territories in the Persian Sassanid Empire issued letters of credit known as Ṣakks. Muslim traders are known to have used the cheque or ṣakk system since the time of Harun al-Rashid (9th century) of the Abbasid Caliphate. In the 9th century, a Muslim businessman could cash an early form of the cheque in China drawn on sources in Baghdad, a tradition that was significantly strengthened in the 13th and 14th centuries, during the Mongol Empire. Fragments found in the Cairo Geniza indicate that in the 12th century cheques remarkably similar to our own were in use, only smaller to save costs on the paper. They contain a sum to be paid and then the order "May so and so pay the bearer such and such an amount". The date and name of the issuer are also apparent.

DEFINITION
The definition of a bank varies from country to country. See the relevant country page (below) for more information.
Under English common law, a banker is defined as a person who carries on the business of banking, which is specified as:
  • conducting current accounts for his customers
  • paying cheques drawn on him, and
  • collecting cheques for his customers.
In most common law jurisdictions there is a Bills of Exchange Act that codifies the law in relation to negotiable instruments, including cheques, and this Act contains a statutory definition of the term banker: banker includes a body of persons, whether incorporated or not, who carry on the business of banking' (Section 2, Interpretation). Although this definition seems circular, it is actually functional, because it ensures that the legal basis for bank transactions such as cheques does not depend on how the bank is organised or regulated.
The business of banking is in many English common law countries not defined by statute but by common law, the definition above. In other English common law jurisdictions there are statutory definitions of the business of banking or banking business. When looking at these definitions it is important to keep in mind that they are defining the business of banking for the purposes of the legislation, and not necessarily in general. In particular, most of the definitions are from legislation that has the purposes of entry regulating and supervising banks rather than regulating the actual business of banking. However, in many cases the statutory definition closely mirrors the common law one. Examples of statutory definitions:
  • "banking business" means the business of receiving money on current or deposit account, paying and collecting cheques drawn by or paid in by customers, the making of advances to customers, and includes such other business as the Authority may prescribe for the purposes of this Act; (Banking Act (Singapore), Section 2, Interpretation).
  • "banking business" means the business of either or both of the following:
  1. receiving from the general public money on current, deposit, savings or other similar account repayable on demand or within less than [3 months] ... or with a period of call or notice of less than that period;
  2. paying or collecting cheques drawn by or paid in by customers
Since the advent of EFTPOS (Electronic Funds Transfer at Point Of Sale), direct credit, direct debit and internet banking, the cheque has lost its primacy in most banking systems as a payment instrument. This has led legal theorists to suggest that the cheque based definition should be broadened to include financial institutions that conduct current accounts for customers and enable customers to pay and be paid by third parties, even if they do not pay and collect cheques.

BANKING
Standard Activity
Banks act as payment agents by conducting checking or current accounts for customers, paying cheques drawn by customers on the bank, and collecting cheques deposited to customers' current accounts. Banks also enable customer payments via other payment methods such as telegraphic transfer, EFTPOS, and ATM.
Banks borrow money by accepting funds deposited on current accounts, by accepting term deposits, and by issuing debt securities such as banknotes and bonds. Banks lend money by making advances to customers on current accounts, by making installment loans, and by investing in marketable debt securities and other forms of money lending.
Banks provide almost all payment services, and a bank account is considered indispensable by most businesses, individuals and governments. Non-banks that provide payment services such as remittance companies are not normally considered an adequate substitute for having a bank account.
Banks borrow most funds from households and non-financial businesses, and lend most funds to households and non-financial businesses, but non-bank lenders provide a significant and in many cases adequate substitute for bank loans, and money market funds, cash management trusts and other non-bank financial institutions in many cases provide an adequate substitute to banks for lending savings too.

CHANNEL
Banks offer many different channels to access their banking and other services:
  • ATM is a machine that dispenses cash and sometimes takes deposits without the need for a human bank teller. Some ATMs provide additional services.
  • A branch is a retail location
  • Call center
  • Mail: most banks accept check deposits via mail and use mail to communicate to their customers, e.g. by sending out statements
  • Mobile banking is a method of using one's mobile phone to conduct banking transactions
  • Online banking is a term used for performing transactions, payments etc. over the Internet
  • Relationship Managers, mostly for private banking or business banking, often visiting customers at their homes or businesses
  • Telephone banking is a service which allows its customers to perform transactions over the telephone without speaking to a human
  • Video banking is a term used for performing banking transactions or professional banking consultations via a remote video and audio connection. Video banking can be performed via purpose built banking transaction machines (similar to an Automated teller machine), or via a videoconference enabled bank branch.




Australia 1970

Die, wild country, like the eaglehawk,
dangerous till the last breath's gone,
clawing and striking
die cursing yor captor through a raging eye

Die like the tigersnake
that hisses such pure hatred from its pain
as fills the killer's dreams
with fear like suicide's invading stain

Suffer, wild country, like the ironwood
that gaps the dozer-blade
I see your living soil ebb with the tree
to naked poverty

Die like the soldier-ant
mindless and faithful to your million years
Though we corrupt you with our torturing mind
stay obstinate, stay blind

For we are conquerors and self poisoners
more than scorpion or snake
and dying of the venoms that we make
even while you die of us

I praise the scoring drought, the flying dust,
the drying creek, the furious animal,
that they oppose us still,
that we are ruined by the thing we kill