Surat, yaitu pernyataan tertulis yang dibuat dengan tujuan untuk
menyampaikan informasi kepada pihak lain dan merupakan alat komunikasi
tertulis yang menyangkut kepentingan tugas dan kegiatan instansi.
Surat-menyurat, yaitu kegiatan penanganan surat masuk dan keluar yang
meliputi penerimaan, penggolongan, pengarahan, pencatatan,
pendistribusian dan pengiriman surat keluar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar